cerita tentangku
Kamis, 29 Oktober 2015
Buat Kamu
kamu kenapa dek? akhir akhir ini aku sering mimpiin kamu, kamu minta aku untuk menemani kamu, tapi, kenapa kamu harus memutuskan persahabatan kita harus pisah? aku kangen sama kamu dek, aku pengen banget seperti dulu, dulu kita ngapa"in tuh selalu bareng, kuliah, makan, tidurpun kita bareng bareng, tapi sekarang semua itu tinggal kenangan dan cerita, disini aku masih berharap dek suatu saat kita bisa jalin persahabatan lagi, aku masih peduli dek sama kamu, aku masih sayang sama kamu dek, aku gak tega dek ninggalin kamu saat kondisi seperti ini, aku bingung dek, kenapa kamu lebih milih keputusanmu itu? aku hanya bisa berdo'a dek suatu saat kita bisa sahabatan lagi seperti dulu.
Jumat, 23 Oktober 2015
RETURN DAN RESIKO DALAM KEUANGAN ISLAM
RETURN DAN RESIKO DALAM KEUANGAN
ISLAM
1.
Pengertian
Return dan Resiko
Resiko merupakan sesuatu yang
akan diterima atau ditanggung oleh seseorang sebagai konsekuensi atau akibat
dari suatu tindakan. Resiko adalah kesempatan atau kemungkinan timbulnya kerugian.
Resiko adalah ketidakpatian. Resiko adalah penyimpangan hasil aktual dai hasil
yang diharapkan. Resiko adalah hasil yang berbeda dari yang diharapkan. Return
merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Arti investasi itu sendiri
adalah suatu kegiatan menempatkan dana pada satu atau lebih aktiva selama
periode tertentu dengan harapan dapat memperoleh penghasilan dan atau
peningkatan nilai investasi (Harianto dan sudomo, 1998:2). Definisi investasi
tersebut menurut Antonio (2001:59) perlu dibedaan dengan membungakan uang.
Investasi adalah kegatan usaha yang mengandung resiko karena berhadapan dengan
unsur ketidakpastian sehingga perolehan kembaliannya atau return tidak pasti
dan tidak tetap. Sedangkan membungakan uang adalah kegiatan usaha yang kurang
mengandung resiko karena perolehan kembaliannya berupa bunga yang relative
pasti dan tetap.
Resiko dan Return Aktiva Tunggal
Paling tidak terdapat dua jenis
model yang digunakan untuk mengukur resiko dan return, baik pada aktiva
tunggal, sekumpulan aktiva yang membentuk portofolio maupun portofolio optimal,
yaitu model Markowitz dan model indeks tunggal.
I. Resiko dan Return Markowitz
Return merupakan hasil yang
diperoleh dari investasi. Return dapat berupa return yang sudah terjadi atau berupa
return ekspektasi yang belum terjadi, tetapi yang diharapkan akan terjadi pada
masa mendatang return realisasi dihitung berdasarkan data historis yang berguna
sebagai dasar penentuan return ekspektasi dan resiko pada masa mendatang.
Return ekspektasi merupakan return yang diharapkan akan
diperoleh investor pada masa mendatang.
II. Resiko dan return model indeks
tunggal
Model indeks tunggal yang
dikembangkan William Sharpe menyatakan bahwa tingkat return suatu sekuritas
dipengaruhi oleh perubahan pasar.
Ada dua aspek yang perlu
dipertimbangkan oleh manejemen keuangan dalam pengambilan keputusan yaitu
tingkat pengembalian (return) dan resiko (risk) keputusan keuangan
tersebut. Tingkat pengembalian adalah imbalan yang diharapkan diperoleh dimasa
mendatang, sedangan resiko adalah sebagai ketidakpastian dari imbalan yang
diharapkan.
Suatu keputusan keuangan yang
lebih beresiko tentu diharpkan memberikan imbalan yang lebuh besar, yang dalam
keuangan dikenal dengan istilah “high risk high return”.
2.
Macam-macam
Risiko
1. Risiko Antarfungsi
Fungsi dalam mananjemen menurut Harimukti Subanar meliputi
fungsi pemasaran, keuangan, produksi dan personalia.
a)
Risiko
Fungsi Pemasaran
Variable pemasaran yang dapat dimanfaatkan agar mampu dicapai tingkat
penjualan yang diinginkan.
b)
Risiko
Fungsi Keuangan
Berbagai risiko keuangan yang terjadi meliputi kas dan tingkat
bunga.
c)
Risiko
Fungsi Produksi
Risiko fungsi produksi meliputi persediaan, mutu, mesin dan
karyawan.
2. Risiko Intern
Yang menjadi masalah besar pada risiko intern ialah menyangkut
perilaku dan kebiasaan pengusaha sendiri yang tidak menunjukkan sikap
kepemimpinan.
3. Risiko Ekstern
Dalam risiko ekstern yang perlu untuk dicermati sebagai factor yang
tidak terkendalikan dan lebih banyak terkesan variatifnya dibanding saat
realisasi dan implementasi dari program maupun rencana perusahaan yang
sebenarnya.
3.
Hubungan
antara Risiko dan Tingkat Pengembalian
Di dalam pasar uang di mana saham
dan obligasi di jual, para pemakai uang, seperti perusahaan yang melakukan
investasi harus bersaing satu sama lain dalam mencari modal. Untuk memperoleh
pembiayaan atas proyek yang akan bermanfaat bagi pemegang saham perusahaan,
perusahaan harus menawarkan kepada investor, tingkat pengembalian yang mampu
bersaing dengan alternatif investasi lain yang tersedia bagi investor tersebut.
Tingkat pengembalian dari alternatif investasi terbaik berikutnya ini dikenal
sebagai biaya kesempatan dana (opportunity cost of fund). Dalam menjalankan
sebuah bisnis, perusahaan kecil lebih berisiko dalam tingkat pengembalian dari
pada perusahaan besar. dikarenakan pengalaman bisnis perusahaan kecil
mengandung risiko operasi yang lebih besar , mereka lebih sensitif terhadap
kecenderungan bisnis yang menurun dan beberapa beroperasi dalam pasar yang
kecil dengan cepat muncul dan kemudian dengan cepat berlalu. Selain itu
perusahaan kecil mengandalkan pembiayaan melalui utang dibandingkan perusahaan
yang besar. Perbedaan ini menciptakan variabilitas yang lebih pada jumlah laba
dan arus kas, yang diartikan sebagai risiko yang lebih besar. Dengan memikirkan
forgoing (kehilangan peluang yang lebih baik), kita harus mengharapkan adanya
tingkat pengembalian yang berbeda untuk pemilik dari berbagai surat-surat
berharga tersebut. Jika pasar menghargai investor atas risiko yang
ditanggungnya, maka tingkat pengembalian harus meningkat mengikuti peningkatan
risiko.
4.
Konsep
Tingkat Pengembalian yang Diinginkan
Tingkat pengembalian yang diinginkan
investor dapat diartikan sebagai tingkat pengembalian minimum yang diperlukan
untuk menarik investor agar membeli atau memegang surat-surat berharga
tertentu. Definisi ini mempertimbangkan biaya kesempatan investor dalam
melakukan investasi yang artinya jika suatu investasi dilakukan maka investor
harus melepaskan pengembalian yang diperoleh dari investasi alternative terbaik
berikutnya. Pengembalian yang dilepas tersebut dinamakan biaya kesempatan dana
dan sebagai konsekuensinya merupakan tingkat pengembalian yang diinginkan
investor. Dengan kata lain, kita berinvestasi dengan harapan untuk mendapatkan
tingkat pengembalian yang memadai bagi investor. Investasi akan dilakukan hanya
jika harga pembelian cukup rendah bila dibandingkan dengan arus kas masa depan
yang diinginkan sehingga dapat menyediakan tingkat pengembalian yang lebih
besar atau sama dengan tingkat pengembalian yang kita inginkan. Untuk membantu
memahami sifat alami tingkat pengembalian yang diinginkan investor, kita dapat
memisahkan tingkat pengembalian ke dalam komponen dasarnya: tingkat
pengembalian bebas risiko ditambah premi risiko yang dinyatakan dalam
persamaan:
K = Krf +Krp
Di mana K = tingkat pengembalian yang diinginkan investor
Krf =
tingkat pengembalian bebas risiko
Krp =
premi risiko
Tingkat pengembalian bebas risiko (Krf ) merupakan imbalan atas keputusan
menunda konsumsi dan bukan karena risiko yang kita tanggung artinya
pengembalian bebas risiko mencerminkan kenyataan dasar bahwa kita berinvestasi
hari ini agar kita dapat mengkonsumsi lebih banyak di kemudian hari. Dengan
sendirinya tingkat bebas risiko atau tingkat diskonto harus hanya digunakan
sebagai tingkat pengembalian yang diinginkan, untuk investasi yang tidak
berisiko. Biasanya, ukuran kita untuk tingkat bebas risiko adalah sebesar
tingkat pengembalian atas surat-surat berharga pemerintah AS. Premi risiko
(Krp) merupakan tingkat pengembalian yang kita harapkan untuk dapat diterima
karena risiko yang ditanggung. Semakin tinggi tingkatan risiko, maka kita akan
menuntut tambahan pengembalian yang diinginkan. Walaupun kita akan atau tidak
akan bisa menerima pengembalian tambahan ini, kita harus mempunyai alasan untuk
mengharapkan penambahan tersebut.
5.
Konsep
resiko dalam islam
Dalam usahanya mencari nafkah,
seorang muslim dihadapkan pada kondisi ketidakpastian terhadap apa yang
terjadi. Kita boleh saja merencanakan suatu kegiatan usaha atau investasi,
namun kita tidak bisa memastikan apa yang akan kita dapatkan dari hasil
investasi tersebut, apakah untung atau rugi. Hal ini merupakan sunnatullah atau
ketentuan Allah seperti yang disampaikan kepada Nabi Muhammad saw, 1400an tahun
yang silam dalam Surat Luqman ayat 34 berikut:
“…dan tidak seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa-apa
yang diusahakannya esok.. “ [QS Luqman: 34]
Ayat tersebut menjadi dasar pemikiran konsep risiko dalam Islam,
khususnya kegiatan usaha dan investasi. Selanjutnya dalam surat Al Hasyr ayat
18, Allah berfirman:
“Hai orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan hendaklah
setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok, dan
bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan. “ [QS. Al Hasyr : 18]
Ayat Al-Quran tersebut antara lain menegaskan tentang adanya
ketidakpastian menyangkut sesuatu pada masa depan dan manusia tidak dapat
mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok atau yang akan
diperolehnya. Namun demikian, manusia diwajibkan untuk tetap berusaha. Unit
ekonomi ketika dihadapkan dengan ketidakpastian berusaha melakukan spekulasi,
memprediksi, atau memahami masa depan dengan informasi yang tersedia dan alat
pemproses informasi tersebut.
Secara natural, dalam kegiatan
usaha, di dunia ini tidak ada seorangpun yang menginginkan usaha atau
investasinya mengalami kerugian. Bahkan dalam tingkat makro, sebuah negara juga
mengharapkan neraca perdagangannya yang positif. Kaidah syariah tentang imbal
hasil dan risiko adalah Al ghunmu bil ghurmi, artinya risiko akan selalu
menyertai setiap ekspektasi return atau imbal hasil.
Al ghunmu bil ghurmi, yaitu risiko
akan selalu menyertai setiap ekspektasi return atau imbal hasil. (risk goes
along return).Dalil al kharaj bi al dlaman merupakan dasar pada semua bentuk
kontrak keuangan dalam hukum islam. Rumusan atau dalil tersebut dalam arti yang
sederhana mensyaratkan bahwa manfaat (return) dan kewajiban (resiko) berjalan
secara bersama-sama.
Bagaimana lembaga keungan syariah
menyikapi persoalan risiko dan spekulasi dalam berivestasi ? Risiko yang dalam
ekonomi islam disebut gharar secara etimologi bermakna kekhawatiran atau
risiko, dan gharar berarti juga menghadapi suatu kecelakaan, kerugian, dan atau
kebinasaan Dan taghrir adalah melibatkan diri dalam sesuatu yang gharar.
Dikatakan gharara binafsihi wa maalihi taghriran berarti 'aradhahuma lilhalakah
min ghairi an ya'rif (jika seseorang melibatkan diri dan hartanya dalam kancah
gharar maka itu berarti keduanya telah dihadapkan kepada suatu kebinasaan yang
tidak diketahui olehnya). Gharar juga dikatakan sebagai sesuatu yang bersifat
ketidakyakinan (uncertainty). Jual-beli gharar berarti sebuah jual-beli yang
mengandung unsur ketidaktahuan atau ketidakpastian (jahalah) antara dua pihak
yang bertransaksi, atau jual-beli sesuatu yang obyek akad tidak diyakini dapat
diserahkan.
Dalam bahasa Arab, gharar diterjemahkan sebagai risiko, sesuatu yang tidak pasti, atau ketidakpastian (uncertainty), sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, Janganlah kalian membeli ikan di dalam air (laut), karena perbuatan semacam itu termasuk gharar ( tidak pasti). (HR. Ahmad). Ibnu Taymiyah dan Ibnu Qayyim, menjelaskan gharar sebagai " things with unknownfate, so selling such things is maysir or gambling ". Dengan demikian, transaksi jual-beli sesuatu yang tidak pasti (gharar) tersebut dilarang dalam Islam, karena termasuk kategori perbuatan maysir atau perjudian (spekulasi).
Dalam bahasa Arab, gharar diterjemahkan sebagai risiko, sesuatu yang tidak pasti, atau ketidakpastian (uncertainty), sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, Janganlah kalian membeli ikan di dalam air (laut), karena perbuatan semacam itu termasuk gharar ( tidak pasti). (HR. Ahmad). Ibnu Taymiyah dan Ibnu Qayyim, menjelaskan gharar sebagai " things with unknownfate, so selling such things is maysir or gambling ". Dengan demikian, transaksi jual-beli sesuatu yang tidak pasti (gharar) tersebut dilarang dalam Islam, karena termasuk kategori perbuatan maysir atau perjudian (spekulasi).
Bisnis adalah pengambilan risiko,
karena risiko selalu terdapat dalam aktivitas ekonomi, sebagaimana prinsip
dasar dalam bisnis, yaitu no risk, no return. Selain karena alasan riba,
prinsip ini juga membawa implikasi penolakan terhadap bunga dalam pinjaman.
Jika secara sederhana risiko disamakan dengan ketidakpastian (gharar) dan
dilarang, maka hal ini akan menjadi rumit. Karenanya menjadi penting untuk
melakukan upaya pembedaan dan penajaman pengertian tentang gharar atau risiko
ketidakpastian (uncertainty) tersebut. Al-Suwailem (1999) membedakan risiko
menjadi dua tipe, yaitu risiko pasif dan risiko responsif. Risiko pasif,
seperti game of chance, hanya mengandalkan kepada faktor keberuntungan;
sedangkan Risiko responsif, seperti game of skill, memungkinkan adanya
distribusi probabilitas hasil keluaran (outcomes) dengan hubungan kausalitas
yang logis.
Ketidakpastian secara intrinsik
terkandung dalam setiap aktivitas ekonomi, tetapi ketidakpastian kejadian
tersebut akan selalu mengikuti asas kausalitas yang logis yang dapat
mempengaruhi probabilitasnya. Hal ini berarti bahwa mencari keuntungan hanya
dengan mengandalkan keberuntungan (chance) saja, seperti membeli lotere, akan
menimbulkan dilusi atau pengharapan yang salah, sehingga telah pasti merupakan
suatu transaksi yang gharar dan dilarang.
Dari beberapa penjelasan tersebut
diatas, maka dapat ditarik pengertian bahwa sebuah transaksi yang gharar dapat
timbul karena dua sebab utama, yaitu pertama, adalah kurangnya pengetahuan atau
informasi (jahala, ignorance) pada pihak yang melakukan kontrak (aqd). Kedua,
adalah karena tidak adanya obyek; Namun dalam hal ini ada pula yang membolehkan
transaksi dengan obyek yang secara aktual belum ada, dengan diiringi syarat
bahwa pihak yang melakukan transaksi memiliki kemampuan manajemen untuk mampu
memastikannya di masa depan.
Terkait dengan spekulasi , kegiatan
spekulasi tidak berbeda dengan kegiatan mengambil risiko (risk taking action)
yang biasa dilakukan oleh pelaku bisnis atau investor. Ada yang membedakan
spekulan dengan pelaku bisnis (investor) dari derjat ketidak pastian yang
dihadapinya. Spekulan berani menghadapi sesuatu yang derajat ketidakpastiannya
tinggi tanpa perhitungan, sedangkan pelaku bisnis (investor) senantiasa
menghitung-hitung risiko dengan return yang diterimanya. Spekulan adalah game
of chance sedangkan bisnis game of skill. Seorang dianggap spekulatif apabila
ia ditenggarai memiliki motif memanfaatkan ketidak pastian tersebut untuk
keuntungan jangka pendek.
Pertanyaannya sekarang bagaimana
meredam spekulasi ? Spekulasi dilarang bukan karena ketidakpastian yang ada
dihadapannya, melainkan cara orang mempergunakan ketidak pastian tersebut.
Manakala Ia meninggalkan sense of responsibility dan rule of law nya untuk
memperoleh keuntungan semata dari adanya ketidakpastian, itulah yang dilarang
dalam konsep gharar dan maysir dalam Islam .
Al gharar dan maysir sendiri adalah
konsep yang sangat berkaitan dengan mudharat, negative result, atau bahaya
(hazard). Terakhir untuk kita renungkan bersama Wasiat Rasulullah Muhammad SAW
dalam salah satu sabda beliau : " Segala sesuatu yang halal dan haram
telah jelas, tetapi diantara keduanya terdapat hal-hal-hal yang samar dan tidak
diketahui oleh kebanyakan orang. Barang siapa berhati-hati terhadap hal-hal
yang meragukan, berarti telah menjaga agama dan kehormatan dirinya... "
(HR : Bukhari-Muslim).
Selasa, 06 Oktober 2015
MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH
MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH
1.
Pengertian
Manajemen Keuangan Syariah
Manajemen berasal dari bahasa
perancis kuno yang artinya seni melaksanakan dan mengatur. Pengertian secara
luas manajemen berarti sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian
dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan
efisien.
Sedangkan arti dari manajemen
syariah adalah sebuah kegiatan manajerial keuangan untuk mencapai tujuan dengan
memperhatikan kesesuaiannya pada prinsip-prinsip syariah.
2.
Ruang
lingkup manajemen keuangan syariah meliputi :
1)
Aktivitas
perolehan dana
Setiap upaya-upaya dalam memperoleh harta semestinya memperhatikan
cara-cara yang sesuai dengan syariah seperti mudharabah, musyarokah, murabahah,
salam, istihna, ijarah, sharf dan lain-lain.
2)
Aktivitas
perolehan aktivas
Dalam hal ingin menginvestasikan uang juga harus memperhatikan
prinsip-prinsip “uang sebagi alat tukar bukan sebagi komoditi yang
diperdagangkan”, dapat dilakukan secara langsung atau melalui lembaga
intermediasi seperti bank syariah dan reksadana syariah. (QS.Al-Baqarah : 275)
3)
Aktivitas
penggunaan dana
Harta yang di peroleh digunakan untuk hal-hal yang tidak di larang
seperti membeli barang konsumtif dan sebagainya. Digunakan untuk hal-hal yang
di anjurkan seperti infaq, waqaf, shadaqah. Di gunakan untuk hal-hal yang di
wajibkan seperti zakat. (QS.Al- Dzariyat :19 dan QS. Al-Baqarah:254)
3.
Sejarah
atau latar belakang manajemen keuangan syariah
Ketika kita lihat kepada zaman Rasullulah SAW keuangan pada zaman
itu sudah ada dan beliau merupakan kepala negara pertama yang memperkenalkan
konsep baru di bidang keuangan negara di abad ke tujuh. Semua penghimpunan
kekayaan negara harus dikumpulkan terkebih dahulu dan kemudian dikeluarkan
sesuai dengan kebutuhan negara. Adapun sumber APBN terdiri dari kharaj,zakat,
khumus, jizyah, dan lain seperti kaffarah dan harta waris. Tempat pengumpulan
dana itu disebut bait al mal yang di masa Nabi SAW terletak di masjid nabawi.
Pemasukan negara yang sangat sedikit di simpan di lembaga ini dalam jangka
waktu yang pendek untuk selanjutnya didistribusikan seluruhnya kepada
masyarakat. Dana tersebut dialokasikan untuk penyebaran islam, pendidikan dan
kebudayaan. Akan tetapi penerimaan negara secara keseluruhan tidak tercatat
secara sempurna karena beberapa alasan seperti minimnya jumlah orang yang
membaca, menulis dan mengenal aritmatika sederhana. Jadi bahwasanya
pada zaman nabi pun sudah ada cara memanajen keuangan.
Manajemen Keuangan Syariah adalah sebuah kegiatan manajerial
keuangan untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan kesesuaiannya pada
prinsip-prinsip syariah.
4. Adapun Prinsip syariah pada aspek keuangan meliputi :
1).Setiap perbuatan akan dimintakan pertanggungjawabannya.
“Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu
yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amal-amal (saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang
berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman
sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam syurga)”. (QS. As Sabaa’ 34; 31)
2). Setiap harta yang diperoleh terdapat hak orang lain.
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang
meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QS. Adz-Dzariyaat 51; 19)
3).Uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang
diperdagangkan.
“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia
bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan
apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan
Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan
(pahalanya)”.(Qs. Ar Ruum 30; 39)
Berdasarkan prinsip tersebut
diatas maka dalam perencanaan, pengorganisasian, penerapan dan pengawasan yang
berhubungan dengan keuangan secara syariah adalah :
·
Setiap upaya-upaya dalam
memperoleh harta semestinya memperhatikan cara-cara yang sesuai dengan syariah
seperti perniagaan/jual beli, pertanian, industri, jasa-jasa.
·
Obyek yang diusahakan bukan
sesuatu yang diharamkan
·
Harta yang diperoleh digunakan
untuk hal-hal yang tidak dilarang/mubah seperti membeli barang konsumtif,
rekreasi dan sebagainya. Digunakan untuk hal-hal yang dianjurkan/sunnah seperti
infaq, waqaf, shadaqah. Digunakan untuk hal-hal yang diwajibkan seperti zakat.
·
Dalam hal ingin menginvestasikan
uang juga harus memperhatikan prinsip “uang sebagai alat tukar bukan sebagai
komoditi yang diperdagangkan”, dapat dilakukan secara langsung atau melalui
lembaga intermediasi seperti bank syariah dan reksadana syariah
5. Karakterisrik Keuangan
Syariah
a. Pembedaan antara perdagangan ( transfer kepemilikan barang
yang pasti atas pembayaran suatu harga), ( transfer kepemilikan sementara
barang atau asset yang terbebas dari pembayaran apapun), dan penyewaan (
transfer hak pemakaian barang atas biaya sewa).
b. Semua keuntungan atas modal tidak dilarang dan faktor yang
menentukan adalah sifat alamiyah transaksinya.
c. Peminjaman adalah perbuatan kebajikan, bukan bisnis.
Perbankan islami adalah bisnis, Peminjaman tidak akan menjadi
bisnis utamanya. Sebaliknya, bank malah akan memfasilitasi produksi dan
perdagangan, kemudian mengambil keuntungan dari komuditas bisnis dan memberikan
tingkat pengembalian rill kepada deposan/ investornya, mendapatkan biaya/ bagian
manajemen atas jasa mereka.
d. Hak atas keuntungan dikaitkan dengan kewajiban risiko
kerugian yang ada dengan adanya modal itu sendiri. Keuntungan dihasilkan dengan
membagi risiko dan imbalan kepemilikan melalui penentuan harga barang, jasa,
atau manfaat.
6.
Manajemen keuangan syariah juga memiliki empat fungsi
standar diantaranya:
1.Perencanaan(planning)
2.Pengorganisasian(organizing)
3.Pengarahan(actuating)
4.Pengawasan (controlling)
7. Perbedaan Antara Manajemen Keuangan Konvensional
dan Syariah
Semua orang telah mengetahui bahwa
prinsip-prinsip ekonomi pada umumnya dan manajemen pada khususnya selalu
mengagungkan perolehan hasil sebesar-besarnya dengan kerja sekecil-kecilya.
Prinsip konvensional ini berkembang pesat di dunia barat. Islam tidak menentang
prinsip konvensional ini bahkan mendorong prinsip itu. Masalahnya adalah
manajemen syariah hanya menambahkan rambu-rambu penerapan prinsip
konvensional agar tidak hanya ditujukan untuk memperoleh hasil di dunia saja
melainkan harus dibarengi dengan perolehan hasil di akherat. Adanya rambu-rambu
ini diharapkan para pelaku ekonomi pada umumnya dan manajemen pada khususnya
mempunyai rem yang cukup pakem untuk tidak merugikan orang lain.
Untuk memahami manajemen syariah ini harus
terlebih dahulu mengetahui pandangan Islam tentang harta dan dasar-dasar sistem
ekonominya. Diterangkan dalam AI-Quran bahwa harta adalah sebuah obyek yang
digunakan menguji manusia dan harta juga sebuah sarana untuk melaksanakan
taqwa. Selain itu diperingatkan pula bahwa harta dapat membawa mala petaka
manusia di akherat nanti bila salah menyikapinya. Ada dua pandangan Islam dalam
melihat harta; sebagai suatu hak atau kepemilikan sesama manusia, Islam sangat
menghargainya sedang dalam hubungan manusia terhadap tuhannya, manusia tidak
mempunyai hak sama sekali. Bertolak
dari dasar-dasar tersebut diatas maka semua yang dilakukan dalam manajemen
syariah yang dititik beratkan pada bidang ekonomi tidak akan lepas dari
kehati-hatian dalam menyikapi harta. Maka penerapan manajemen syariah secara
utuh tidak akan membuat orang saling menindas dalam menjalankan roda
perekonomian. Semua orang akan merasa diuntungkan karenanya.
Rabu, 30 September 2015
hari ini, awal oktober, bulan ini diawali dengan suasana yang jauh tidak pernah ku duga sebelumnya, hari ini pertengkaran hebat terjadi antara aku dan sahabatku, ini semua memang salahku, gara gara ucapanku dia tersinggung, aku gak tau kalo dia tuh tersinggung krna aku tau dia tuh orangnya gak gampang sakit hati
Selasa, 29 September 2015
pusingggggg bangettttttt
minggu terakhir ini, rasa rasanya gue belum siap untuk menghadapi semua ini, tau gak kenapa? pertama, kemarin malem gue nyatain perasaan gue ke temen cowok gue tapi jawabannya tuh datar tau gak sih masak cuma di jawab iya gpp, siapa yang kesel coba, sakitnya tuh disini, kirain dia tuh bakal bilang iya aku juga eeeh ternyata jawabannya cumak gitu, tapi gue tuh tau cowok itu datar, juteg karena dia cuman ngetes gue, seberap besar sih perjuangan gue tuk ngedapetin dia dan sahabat gue juga bilang gitu, yang kedua tugas buat minggu ini tuh banyak banget sampe sampe bingung mau ngerjain yang mana dulu, mana tugasnya tuh yah susah nyari referensinya atau gak gitu belum faham sama materinya di suruh ngerjain tugas gitu aja, ketiga di rumah tuh lagi ada masalah jadi males kalo di rumah, kesana salah kesini salah kan jadi serba salah masak ngurung diri di kamar kaya ayam mau bertelur, pusiinggggggggggggggggggggggggggg banget.................................................... di tambah lagi sahabat gue juga akhir akhir punya masalah yang numpuk
stres kalau gini caranya guys,
haduehhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
stres kalau gini caranya guys,
haduehhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh
Minggu, 20 September 2015
CINTA 2 HATI
tak ku sangka dirimu hadir di hidupku
menyapaku dengan sentuhan kasihmu
menyapaku dengan sentuhan kasihmu
ku sesali cerita yang kini terjadi
mengapa disaat ku telah berdua
mengapa disaat ku telah berdua
maafkan bila cintaku
tak mungkin ku persembahkan seutuhnya
maaf bila kau terluka
karena ku jatuh di dua hati
tak mungkin ku persembahkan seutuhnya
maaf bila kau terluka
karena ku jatuh di dua hati
maafkan bila cintaku
tak mungkin ku persembahkan seutuhnya padamu
maaf bila kau terluka
karena ku jatuh
karena ku jatuh di dua hati
tak mungkin ku persembahkan seutuhnya padamu
maaf bila kau terluka
karena ku jatuh
karena ku jatuh di dua hati
Senin, 14 September 2015
hanya karena
Hanya karena seseorang selalu mengalah, bukan berarti ia tak bisa melawan. Akan ada kekuatan yang besar ketika seseorang merasa disudutkan.
Caci maki tak memperbaiki yang telah terjadi. Tangisan tak mengembalikan yang telah pergi. Dan terkadang yang kamu butuh hanyalah senyuman
Yakinlah bahwa yang kamu lakukan dengan ketulusan, akan bertahan lama dan berjalan indah menuju bahagia.
Km tak bisa slalu mengubah masalahmu, tp km bisa slalu mengubah caramu melihat masalahmu.
Masalah tak pernah berhenti. Jika km tak menghadapinya dng sikap yg tepat, hidupmu akan terus terasa berat.
Caci maki tak memperbaiki yang telah terjadi. Tangisan tak mengembalikan yang telah pergi. Dan terkadang yang kamu butuh hanyalah senyuman
Yakinlah bahwa yang kamu lakukan dengan ketulusan, akan bertahan lama dan berjalan indah menuju bahagia.
Km tak bisa slalu mengubah masalahmu, tp km bisa slalu mengubah caramu melihat masalahmu.
Masalah tak pernah berhenti. Jika km tak menghadapinya dng sikap yg tepat, hidupmu akan terus terasa berat.
Langganan:
Komentar (Atom)